SELAMAT DATANG DI BLOG PDI PERJUANGAN KABUPETN MALUKU TENGGARA

Minggu, 21 Agustus 2016

RAPAT BERSAMA BADAN ANGGARAN DAN TIM ANGGARAN PEMDA

Sebagai Wakil Rakyat, petugas Partai  yang ada pada Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara antara lain Bapak Esebius Utha Safsafubun,SIP (Wakil Ketua DPRD) memimpin jalanya Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara melakukan pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Maluku terkait Pertanggungjawaban  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015. 
Dalam Rapat tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sdr. Levinus A.S Warbal yang juga masuk dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini membuktikan bahwa seluruh kader yang ada di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara senantiasa menjunjung tinggi kepercayaan Masyarakat Maluku Tenggara untuk memikirkan dan menindaklanjuti segala sesuatu yang menjadi kepentingan masyarakat Maluku Tenggara.

Kepdulian terhadap kemaslahatan seluruh Rakyat Maluku Tenggara merupakan bagian dari motto perjuangan PDI Perjuangan yakni Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat.

Sukses Untuk Bapak berdua

Jayalah Partaiku
sejahterahlah rakyatku


Admin

KEGIATAN KONSOLIDASI RANTING

KONSOLIDASI STRUKTURAL TERUS DILAKUKAN DPC PDI PERJUANGAN MALRA


Sebagai wujud tanggungjawab yang dimandatkan kepada Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2015-2020 dalam Konferensi Cabang IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maluku Tenggara, maka konsolidasi organisasi menjadi hal yang paling penting dalam pergerakan perjuangan. Hal mana sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan tahun 2015.
Konsolidasi yang dimaksudkan untuk memperkuat seluruh elemen Partai di Ranting (ohoi), Anak Cabang (Kecamatan)dan Pengurus Cabang (Kabupaten).
Komitmen untuk melakukan penguatan struktural pada Ohoi (desa) di Kabupaten Maluku Tenggara bukanlah isapan jempol. Dibawah kepemimpinan Esebius Utha Safsafubun,SIP (yang juga Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara) telah melaksanakan konsolidasi pada tingkatan Ranting untuk Ohoi pada daratan Pulau Kei Kecil sesuai mekanisme Partai sejak Januari 2016 dan telah 90% dilaksanakan Musyawarah Anak Ranting (MUSRAN). Mekanisme pelantikan pengurus Ranting dilaksanakan berbeda dengan kepengurusan sebelumnya oleh karena pelantikan Pengurus Ranting tidak dilaksanakan di pusat Pemerintahan Kecamatan dan atau Kabupaten namun langsung di Ohoi yang bersangkutan. Sementara pada Pulau Kei Besar tengah dilakukan pembenahan terhadap kepengurusan Ranting yang telah ada sejak periode 2010-2015 dan akan dilantik awal September 2016. Sesuai dengan target Dewan Pimpinan Cabang, seluruh kegiatan konsolidasi Partai khususnya kepengurusan Ranting dan Pengurus Anak Cabang akan selesai Desember 2016.
Acara Pelantikan pada setiap ohoi dihadiri oleh Fungsionaris DPC, yang mewakili Pemerintah Ohoi, Pengurus Ranting serta simpatisan. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DPC, Pelantikan oleh Ketua DPC, Penandatanganan Naskah Pelantikan ( oleh Ketua DPC dan seluruh Pengurus Ranting), Penyerahan Atribut Partai (Papan Nama Ranting dan Bendera), Penyerahan Surat Keputusan DPC Tentang Kepengurusan Ranting. Ketua DPC dalam arahan acara pelantikan menjelaskan secara detail tentang tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus Partai dan Pancasila sebagai satu-satunya Idiologi dan asas PDI Perjuangan. Utha berkomitmen kepada seluruh Pengurus Ranting bahwa DPC setelah tugas konsolidasi selesai, maka akan dijadwalkan kunjungan secara rutin ke Ranting untuk dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan  pergerakan Partai di Ranting. Pengurus Ranting diharapkan menjadi mata dan telinga Partai untuk mencermati penyelenggaraan pembangunan di Ohoi. Pengurus dan kader punya kewajiban mendukung seluruh proses pembangunan di Ohoi sepenjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh pasif jika terjadi penyimpangan.
Terkait dengan isu yang berkembang menjelang Pilkada Maluku Tenggara tahun 2018 soal Rekomendasi Partai yang sudah dikantongi oleh Bakal Calon tertentu, Utha sapaan akrab Ketua DPC menjelaskan bahwa “ PDI Perjuangan punya mekanisme, punya aturan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum ada keputusan resmi Partai dalam bentuk Rekomendasi dan itu baru akan dilaksanakan minimal 1 (satu ) Tahun sebelum pelaksanaan Pilkada.  Untuk Itu seluruh Struktural Partai, khususnya Pengurus Partai pada seluruh tingkatan yang telah disahkan dengan Surat Ketetapan agar memberikan informasi yang benar kepada seluruh anggota dan simpatisan PDI Perjuangan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara  Levinus Arends Smith Warbal mengharapkan agar pernyataan komitmen Pengurus Ranting untuk siap bekerja, siap berjuang, siap membesarkan PDI Perjuangan dapat memotivasi seluruh Fungsionaris  DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Maluku Tenggara.

M  e  r  d  e  k  a  !!!  



Admin

BLOG RESMI PDI PERJUANGAN MALUKU TENGGARA


Penanggung Jawab Blog                    : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara
Editor Blog                                         : Ketua, Sekretaris, Bendahara DPC
Pelaksana                                            : Wakil Ketua Bid. Kominfo
Admin                                                 : Sekretaris Internal DPC



Merdeka !!!

Segala Puji dan syukur dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas Pennyertaan-Nya Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara dapat membuat Blog yang akan menginformasikan berbagai hal yang berkaitan dengan Tugas dan Tanggungjawab DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara dalam mempertahankan eksistensi PDI Perjuangan di Tanat Evav. Demikian pula Informasi tentang Kerja Fraksi PDI Perjuangan sebagai alat perjuangan Partai pada Lembaga DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Semoga bermanfaat